Wanheart News - Super blood moon atau gerhana bulan total diprediksi terjadi malam ini. Gerhana bulan diperkirakan akan terjadi sekitar pukul 18.09-20.51 WIB.
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan salat sunah gerhana. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan salat sunah gerhana.
"Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," katanya.
Berikut goodbye cara salat sunah gerhana:
1. Berniat di dalam hati;
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
4. Kemudian ruku';
5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;
8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;
10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
11.Salam.
Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah. Khutbah itu diharapkan berisi anjuran untuk berzikir, berdoa khususnya agar masa pandemi segera hilang, beristigfar dan bersedekah.
Kemenag juga memberikan panduan salat sunah gerhana di masa pandemi. Berikut panduannya:
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;
b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi half dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;
c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;
d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo firearm) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;
e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;
f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah withering lama 10 menit;
g. Mimbar khutbah di masid atau play on words lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Sumber: Detik