Dari hasil uji laboratorium, takjil sate yang dimakan almarhum Naba Faiz Prasetya itu, mengadung racun jenis C. Anggota Polresta Yogyakarta yang disebut dalam kasus tersebut, berinisial T.
"Iya itu anggota kami, tapi apakah masih bertugas di Polresta Yogyakarta, atau sudah pindah, kami belum cek," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasara Raharja, Sabu (1/5/2021) petang.
Timbul menjelaskan, untuk kasus ini segera akan melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang bersangkutan. Apakah masih di Polresta Yogyakarta , atau tidak. Termasuk akan menanyakan kepada Propam mengenai informasi tersebut. "Propam hingga sekarang belum ada informasi soal itu," paparnya.
Kejadian itu berawal saat perempuan di daerah Gayam, Yogyakarta, meminta seorang ojek online bernama Bandiman warga Sewon, Kabupaten Bantul, memgirim paket sate secara offline ke rumah T, warga Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (25/4/2021). Perempuan itu memberi uang Rp30 ribu dan nomor telepon T, serta mengatakan paket itu dikirim oleh Pak Hamid dari Pakualaman.
Namun saat di tujuan, T bilang tidak kenal dengan Hamid, sehingga tidak mau menerima dan memberikan sate itu kepada Bandiman untuk buka puasa. Bandiman pun tanpa curiga membawanya pulang.
Setelah sampai di rumah, sate dimakan bersama anak dan istrinya, namun setelah makan sate itu, anaknya jatuh dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Kemudian dibawa ke RSUD Yogyakarta, dan oleh dokter dikatakan anak itu keracunan. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres Bantul.
Sumber: Geloranews