Wanheart News - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan, lurah dan linmas yang terkait kasus dugaan pungli di Kelurahan Gajahan sudah menghadap kepada inspektorat. Gibran meminta pihak terkait menjalani seluruh proses mengingat kesalahan dan pelanggarannya sudah jelas.
“Kesalahannya sudah jelas, kalau ada warga yang mendukung atau sejenisnya, ya silakan saja. Meski dia tidak menerima uang, dia tetap harus bertanggung jawab,” kata Gibran, seperti dilansir Radar Solo, Senin (3/5).
Gibran menjanjikan ke depan akan lebih memperhatikan linmas, khususnya yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. “Linmas nanti akan kami perhatikan lagi,” kata Gibran.
Sementara itu, keputusan Gibran mencopot Suparno dari jabatan Lurah Gajahan ternyata berbuntut panjang. Minggu (2/3) malam, sejumlah pemuda di Kelurahan Gajahan menggelar aksi di depan kantor kelurahan sembari memasang berbagai spanduk dukungan kepada Suparno. Namun, tak lama kemudian dicopot atas permintaan Satpol PP.
“Warga sedikit kecewa dengan keputusan pencopotan lurah ini. Orangnya baik. Kalau masalah pungutan itu kami kurang tahu. Kalau bisa jangan dipecat, ini banyak warga yang memberikan tanda tangan sebagai dukungan kepada Pak Lurah. Nanti kami serahkan ke wali kota,” kata Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Gajahan Joko Purwanto.
“Sampun (sudahlah, Red) saya mengaku salah. Boten nopo-nopo, wong kerjo ki yo sok bener sok salah (Tidak apa-apa, orang kerja itu kadang benar kadang salah). Soal spanduk dukungan, demi Allah saya enggak tahu. Yang penting saya sudah mengakui kalau salah,” tutur Suparno.
Terpisah, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengatakan, saat ini posisi Lurah Gajahan kosong setelah Suparno dicopot dari jabatannya lantaran kasus pungli tersebut. Namun, kekosongan pimpinan itu tidak akan lama karena akan diisi petugas yang ditunjuk dari kecamatan.
“Lurah sebelumnya dibebastugaskan, jadi jabatan lurahnya kosong sementara waktu. Nanti kami isi dengan Plt (pelaksana tugas) dulu yang ditunjuk dari kecamatan,” kata dia.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukkan usulan ke dinas terkait. Setelah itu, menunggu persetujuan dari pemkot. Jika sudah Plt baru bisa merapat ke kelurahan yang ditunjuk. “Hari ini suratnya sudah kami usulkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Surakarta. Paling cepat besok atau lusa Plt sudah masuk. Tidak lama, tidak sampai sepekan,” kata Ari. (JPC)
Sumber: Fajar