Wanheart News — Lelaki Sulaiman (38) yang sebelumnya ingin membuat ajaran keyakinan baru dengan meminta izin ke pemerintah, terungkap fakta baru.
Pria yang berdomisili di Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ternyata mengidap gangguan kejiwaan.
“Sudah dikoordinasi dengan dinas sosial. Karena yang bersangkutan menderita gangguan jiwa. Dinas sosial (setempat) akan kembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Soppeng,” kata Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Jumat (21/5/2021).
Pria kelahiran Kabupaten Soppeng, 9 Agustus 1982 itu ingin membuat ajaran agama baru di Indonesia. Namanya Iman Tilaco.
Dia meminta kepada Bupati Maros hingga Presiden Joko Widodo, agar ajaran yang ia bentuk itu diizinkan dan dilegalkan. Dia meminta pengakuan resmi dari pemerintah, terkait ajaran barunya tersebut.
“Dengan ini mengajukan permohonan langsung kepada pemerintah NKRI sesuai perihal untuk meminta izin dari pemerintah, mengubah nama kepercayaan semula Islam menjadi aliran kepercayaan terhadap kesempurnaan Tuhan Yang Maha Esa.” tulis Sulaiman dalam suratnya pada 18 Mei 2021.
Bahkan dalam ajaran yang ia akan anut, menurutnya sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Sebagaimana draf dokumen terlampir mengingat hal tersebut tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila, yang berketuhanan Yang Maha Esa dan toleransi bagi semua WNI atas Bhineka Tunggal Ika,” sambung isi surat, yang dengan huruf kapital itu.
Dalam surat permohonannya itu pula, Sulaiman melampirkan KTP, biodata dirinya, dan biografi dirinya saat pertama kali lahir dengan memeluk agama Islam.
Ajarannya ini pula nantinya akan diikuti oleh istrinya yang ia sebut sebagai wanita cantik jelita, versi Iman Tilaco. Dalam ajarannya ini juga, Sulaiman tidak membatasi siapa yang ingin ikut di ajarannya.
Hingga di akhir surat berbentuk file tersebut juga tertulis, bahwa bahasa yang digunakan dalam ajarannya pun menggunakan bahasa Indonesia.
Sumber: Fajar