Wanheart News — Dua saks dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang lanjutan kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).Kedua saksi itu Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.Menariknya, jaksa penuntut umum (JPU) ogah melontarkan pertanyaan pada kedua saksi itu. Alasannya, mereka telah mendapatkanhttp://
http://dlvr.it/Rz21T6
http://dlvr.it/Rz21T6