Wanheart News — Dua saks dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang lanjutan kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).Kedua saksi itu Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.Menariknya, jaksa penuntut umum (JPU) ogah melontarkan pertanyaan pada kedua saksi itu. Alasannya, mereka telah mendapatkanhttp://
Tag Terpopuler
Ini Alasan Kenapa Jaksa Ogah Tanya Dua Saksi dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab
Wanheart News
Selasa, 04 Mei 2021 | Mei 04, 2021 WIB |
0 Views
Last Updated
2021-05-04T14:05:37Z