Wanheart News - Menteri Sosial Tri Rismaharini dianggap melakukan pencitraan dengan melaporkan 21 juta data ganda penerima bansos ke KPK. Data ganda itu sudah ditutup Kemensos.
Namun, jika Risma melanjutkan investigasi mengenai puluhan juta data ganda tersebut, maka mantan walikota Surabaya itu tidak melakukan pencitraan.
"Apakah pencitraan, iya, jika berhenti cuma di sini (laporan KPK)," ucap Mardani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Meski demikian, Ketua DPP PKS itu tetap mengapresiasi sikap dan langkah Risma tersebut. Meski publik akan mempertanyakan Risma perihal data ganda tersebut hasil warisan pemimpin di kemensos sebelumnya yang notabene satu partai dengannya.
"Apresiasi berani ambil keputusan tegas," ujar Mardani.
Menurutnya, pengungkapan data ganda ini harus sistematis dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, guna mengusut tuntas adanya penyelewengan dana negara lewat data ganda tersebut atau tidak.
"Ini harus sistematis. Menyelesaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini dari hulu hingga hilir. Melibatkan semua stake holder seperti Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia hingga pelaksana di lapangan," ucap Mardani.
Sumber: Geloranews