Wanheart News - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot Lurah Gajahan Suparno yang diduga terlibat pungli bermodus zakat dan sedekah Idul Fitri. Usai pencopotan itu, muncul spanduk dukungan untuk Suparno dari sekelompok masyarakat.
Dukungan untuk Suparno salah satunya terlihat dari foto yang tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Terlihat warga memasang spanduk bertuliskan dukungan untuk Suparno dan memasangnya di depan kantor Kelurahan Gajahan.
Tampak dari foto itu, peristiwa terjadi saat hari gelap. Beberapa spanduk itu bertuliskan 'Save Lurah', 'We Trust Suparno' dan 'Lurah Hebat Kok Dipecat'.
"Dipasang jam 02.00 WIB tadi, tapi jam 06.00 WIB sudah dicopot. Spanduk dibawa ke RW 07, dibawa pemuda di sana karena disuruh membersihkan. Tadi Pak Camat ke sini, Satpol PP ke sini," kata Ketua RT 01/RW 05 Gajahan, Joko Purwanto, saat ditemui di kediamannya, Senin (3/5/2021).
Joko sendiri mengaku kecewa dengan pencopotan Lurah Gajahan. Menurutnya, Suparno adalah sosok lurah yang baik.
"Kecewa, karena orangnya baik di masyarakat. Masalah pungutan itu saya nggak tahu, kok tiba-tiba dipecat, ya kecewa. Warga ya mendukung (lurah), nggak terima dicopot," ujar dia.
Seperti diketahui, Suparno menandatangani surat edaran permohonan dana zakat dan sedekah hari raya Idul Fitri yang dibuat oleh Linmas Gajahan. Surat tersebut digunakan untuk petugas linmas berkeliling meminta dana seikhlasnya kepada masyarakat.
Joko menyebut bahwa sebetulnya lurah enggan menandatangani surat tersebut. Dia pun yakin Suparno tak menikmati hasil pungli tersebut, sebab Suparno kerap menutup biaya-biaya administrasi dengan uang pribadinya.
"Sebetulnya Pak Lurah dua kali nggak mau tanda tangan, itu kan yang minta linmas. Orangnya mampu (segi ekonomi), tombok saja mau kok. Dana sampah kurang, sering nomboki itu," terang Joko.
Sementara itu, Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, membenarkan kejadian pemasangan spanduk. Pihaknya telah melakukan audiensi dengan warga yang memasang spanduk.
"Tadi ada kelompok pemuda yang mengatasnamakan warga Reksoniten, kita temui, kita jelaskan awal sampai akhir kasusnya, mereka lalu menerima," kata Ari saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (3/5).
Ari pun mengarahkan agar para pemuda itu menggunakan jalur resmi untuk menyampaikan aspirasi bukan lewat spanduk.
"Saya minta agar lewat jalur resmi saja, melalui surat resmi. Kalau spanduk gini kan nggak ada namanya," tutupnya.
Sumber: Geloranews