Wanheart News - Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kerumunan Megamendung dan Petamburan, dengan terdakwa Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, digelar pada Kamis (27/5). Tim Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar menyatakan kesiapan kliennya menghadapi vonis dari hakim. Katanya, HRS sudah memandatkan langkah hukum selanjutnya
http://dlvr.it/S0Sfgp
http://dlvr.it/S0Sfgp