Wanheart News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelak dan menyatakan tidak ikut menyusun soal dan materi dalam tes wawancara kebangsaan terhadap pegawai institusi itu.
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa poin-poin pertanyaan dalam tes tersebut diduga janggal dan cenderung 'nyeleneh'.
Tes wawasan kebangsaan dilakukan KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seluruh materi dalam tes wawancara itu disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa institusi lain.
"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Ali dilansir ANTARA, Jumat (7/5/2021).
Ali kembali membantah bahwa KPK merupakan penyelenggara tes tersebut.
"Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," ucap Ali.
Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya, misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," ungkap Ali.
Ali mengatakan, KPK juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi KPK.
"Ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar Ali.
Tes wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai KPK. Hasilnya telah diumumkan pada Rabu (5/5/2021).
Adapun yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.
Pada tes ini, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sumber: Geloranews