Wanheart News - Sejumlah pihak yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, Jumat (30/4/2021). Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan
Tag Terpopuler
TPUA RESMI! Menggugat Jokowi untuk Mundur Sebagai Presiden RI
Wanheart News
Sabtu, 01 Mei 2021 | Mei 01, 2021 WIB |
0 Views
Last Updated
2021-05-01T16:58:33Z