Wanheart News - Kepolisian akan mengusut kerumunan massa yang terjadi saat sidang pembacaan vonis terjadi Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) kemarin.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menangkap 131 massa simpatisan Rizieq di sekitar area PN Jaktim.
"Fokus kami ke pemeriksaan kerumunannya. Itu kan dari berbagai daerah, kita hanya fokus ke siapa yang menyuruh, dari mana dia tau, alasannya kenapa hadir," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi saat dihubungi, Jumat (25/6).
Disampaikan Suardi, dari hasil pemeriksaan terhadap massa simpatisan itu, mereka mengaku berangkat ke PN Jaktim atas inisiatif sendiri.
"Keterangannya sih atas inisiatif dia, karena dapat informasi beraneka ragam ada melalui majelis taklim, ustaz ada juga yang memang mendapat info di medsos," tuturnya.
Massa simpatisan Rizieq Shihab mendatangi sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang pembacaan vonis pada Kamis (24/6).
Polisi lantas mengamankan ratusan massa simpatisan mantan pentolan FPI tersebut. Namun, mereka telah dipulangkan setelah menjadi proses pendataan dan pemeriksaan.
"Dilakukan pendataan identitas, dan pengambilan foto dan sidik jari kemudian dilanjutkan pemeriksaan sampai pukul 22.00 WIB, kemudian dipulangkan," tutur Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).
Dari ratusan massa itu, empat di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dilakukan. Kekinian, keempat orang itu tengah menjadi isolasi di Rusun Cilincing.