Wanheart News - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tengah menghadapi vonis majelis hakim terkait kasus hasil swab test di Rumah Sakit Ummi yang dilaporkan oleh Wali Kota Bima Arya. Dalam kasus ini, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa.Oleh karena itu, massa pendukung Habib Rizieq mendesak Bima Arya selaku Wali Kota Bogor dan Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor mencabut laporannya.
http://dlvr.it/S1bdZs
http://dlvr.it/S1bdZs