Dianggap Makar Deklarasi Jokowi 3 Periode, #TangkapQodari Trending Polisi Diminta Tangkap -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dianggap Makar Deklarasi Jokowi 3 Periode, #TangkapQodari Trending Polisi Diminta Tangkap

Minggu, 20 Juni 2021 | Juni 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-20T02:57:23Z

Wanheart News - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari secara terang-terang mendukung Presiden Jokowi maju 3 periode. Bahkan Qodari membentuk Komunitas Jok-Pro 2024 atau Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024.

Komunitas Jok-Pro 2024 resmi melakukan acara syukuran dan peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021) kemarin.

Sikap Qodari yang ngotot mendukung Jokowi 3 periode ini mendapat tanggapan negatif dari sejumlah kalangan.

Tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar meminta Kepolisian agar menangkap Qodari. Sebab dia dianggap melanggar konstitusi.

"Qodari ini mustinya ditangkap @DivHumas_Polri karena melakukan perbuatan melanggar UU. Kenapa polisi diam saja?" tulis Gus Umar di Twitter-nya, Sabtu (19/6/2021).

Desakan untuk menangkap Qodari ramai diserukan netizen melalui tagar #TangkapQodari yang menjadi Trending Topik Twitter.

"Tangkap M. Qodary !!!

1. Telah Makar Terhadap UUD 45 Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden & Wapres

2. Membuat Persepsi dan Penghianatan Terhadap Amanat Reformasi Indonesia

3. Membuat Kegaduhan dimasa Pademi dan Krisis yg sdg berlangsung!

#TangkapQodari," tulis akun @f_fathur.

"Ngapain juga bahas Jokowi mau atau tidak 3 periode. Gak Penting! Bahas itu harusnya apakah orang yang menghasut orang lain untuk melanggar dan atau melawan Konstitusi Republik Indonesia (Pasal 7 UUD 1945 dan Keputusan MK) bisa dipidanakan. Gitu loh... #TangkapQodari," ujar akun.

 @TRendusara


Sumber: Portal-Islam

×
Berita Terbaru Update
close