Wanheart News - Satgas COVID-19 membubarkan acara kenaikan kelas siswa DTA Miftahul, Kampung/Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Tindakan tersebut membuat wali murid histeris.
Dengan suara parau hingga hendak menangis, salah seorang wali murid Dewi meminta kepada petugas agar mengizinkan acara tersebut dilanjutkan. Sejumlah siswa juga menangis saat acara itu dibubarkan petugas.
"Sebenarnya saya merasa kasihan kepada anak saya, pemerintah ada kebijaksanaan minimal sampai dzuhur lah. Atau (Pembubaran) sebelum anak-anak tampil, sebenarnya ini surat edaran kan (baru) kemarin dikeluarkannya," ungkap Dewi kepada awak media, Rabu (16/6/2021).
Dewi menyebut ada beberapa sekolah lain yang menggelar acara serupa bahkan hingga dua hari dua malam namun tidak berujung pembubaran.
"Padahal beberapa sekolah lain, Diniyah atas pada melaksanakan sampai dua hari dua malam tidak terjadi apa-apa. Menurut saya, minta kebijaksanaan kasihan anak-anak sudah belajar, persiapan dari satu bulan kemarin anak saya sampai sakit memaksakan diri belajar untuk tampil," ucapnya.
Dewi mengaku sampai nekat berbicara menggunakan pengeras suara dari atas panggung karena merasa sakit hati, melihat anak-anak menangis. Ia juga membandingkan dengan kegiatan lain yang juga menimbulkan kerumunan.
"Sampai Ashar atau sampai Dzuhur jangan sampai acara baru dimulai langsung dibubarkan. Saya sebagai wali murid sampai sakit hati, saya lihat anak-anak pada nangis takutnya anak-anak suatu saat anak dikecewakan dalam belajar. Masa orang-orang hajatan dibubarkan, di pasar kerumunan. Ini kenaikan kelas kita ngadain setahun sekali, untuk menyemangati anak, saya sebagai wali murid merasa kecewa. Saya memberanikan diri enggak ada yang nyuruh atau apa, saya melihat anak saya sampai nangis," kata Dewi.
Soal protokol kesehatan, Dewi memastikan pihak sekolah sudah memenuhi unsur tersebut. "Kita sudah pakai masker, anak-anak juga protokol kesehatan dilaksanakan, tadinya maunya saya berharap (acaranya) bukan untuk sampai malam paling tidak sampai sore atau sampai siang kelas 6 aja dulu mau perpisahan. Enggak ada kebijakan sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 kecamatan sekaligus Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri membenarkan pembubaran acara tersebut. Menurut Ahmad, surat edaran dari Kasatgas Kabupaten Sukabumi sebelumnya sudah tersosialisasikan dengan baik.
"Saya melaksanakan aturan Kasatgas Kabupaten mengenai larangan kegiatan yang bisa berpotensi terhadap kerumunan. Dalam poin 1 sudah dinyatakan jelas, hajatan, samenan atau kenaikan kelas yang jelas ada kumpulan orang atau murid-murid jelas dilarang sesuai edaran bupati," kata Ahmad.
Soal edaran, Ahmad menyatakan justru lembaga pendidikan di bawah naungan Disdikbud dan Kemenag sudah lebih dulu menerima aturan dan larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Jadi memang kalau kita lihat edaran di medsos, di WA sebenarnya sudah ada dua surat edaran, oleh Kadis Pendidikan maupun juga dari kepala Kemenag Kabupaten. Sekolah tersebut kan di bawah binaan Kementrian Agama, sudah lebih dulu bahkan membuat edaran sebelum dari Kasatgas Kabupaten," ucap Ahmad.
Sumber: Gelora