HRS Divonis 4 Tahun, Netizen Sorot Bima Arya 'Kamu Tidak akan Pernah Tidur Nyenyak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HRS Divonis 4 Tahun, Netizen Sorot Bima Arya 'Kamu Tidak akan Pernah Tidur Nyenyak

Kamis, 24 Juni 2021 | Juni 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-24T09:18:09Z

Wanheart News - Salah satu pelapor Habib Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya melaporkan kasus pemalsuan swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Sehingga, kasus itu ditangani Polda Metro Jawa Barat.

Memang, Bima Arya pernah ingin berniat mencabut laporannya, tapi dia mengakui dilarang Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi untuk tersangka Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi, Bogor.

Dalam kesaksiannya, Bima menyatakan, RS Ummi tak kooperatif sehingga akhirnya muncullah kasus atau perkara yang sekarang menjerat HRS.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, Rabu (14/4/2021).

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.

Padahal, menurutnya, dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS Ummi dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.

"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan swab. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya.

Bima mengatakan, bahwa perlu dilakukan tes usap kepada Rizieq Shihab karena ada indikasi yang bersangkutan pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Orang-orang itu antara lain, Wali Kota Depok.

Namun kemudian, Bima mengungkapkan, Rizieq Shihab "Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020).

Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," kata Bima.

Menurut Bima, Rizieq kemudian melakukan tes usap secara mandiri, yang berdasarkan keterangan Andi Taat, tidak diketahui oleh pihak RS Ummi. Rizieq melakukan tes usap PCR dengan tim Mer-C.

Warganet pun menanggapi kesaksisan hingga pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

“Kau tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah kau lakukan ini. Demi Allah kau tak akan pernah tidur nyenyak @BimaAryaS.” Tulis pemilik akun twitter, Wong Sedeng dikutip Tribun, Kamis (24/6/2021).

SODIQ Penjual green caviar menulis,” Tuhanmu akan mengunci mulutmu arya...dan semua anggota tubuhmu kan bersaksi tanpa ada yg bisa kau sembunyikan.”

Smenetara itu, Jhon @Jhon08628343 mengomentari,” @BimaAryaS Kelakuan Lo sama HRS bakalan di mintai pertanggung jawaban di akhirat, apapun alasannya.”

Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab 4 tahun hukuman penjara. 

Dalam vonis Habib Rizieq RS Ummi, Rizieq Shihab akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.



Tribun

×
Berita Terbaru Update
close