Wanheart News - Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) menyebut replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor hanya berisi curahan hati (curhat) yang penuh emosi dan kemarahan.
Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan tergugat terhadap replik dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
“Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat sehingga tidak lebih hanya sekadar berisi pelampiasan dan ‘uneg-uneg’ saja,” kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Dalam duplik selanjutnya, Habib Rizieq juga menyebutkan replik yang dibacakan JPU banyak berisi penghinaan baik kepada dirinya maupun tim kuasa hukumnya. “Bahkan kepada saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali,” ujarnya.
Habib Rizieq juga menilai replik yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.
Menurut Habib Rizieq, replik JPU tidak mampu menjawab pledoi yang disampaikannya atas perkara tes usap RS UMMI Bogor.
“Replik JPU tidak berkualitas dan tidak bernilai karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan sehingga penuh dengan kebohongan,” ujar Habib Rizieq.
Sumber: Portal-Islam