Wanheart News - LHOKSUKON – Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara dua hari lalu, Senin (14/6/2021), menggelar sidang kasus menjemput puluhan warga etnis Rohingya di tengah laut pada Tahun 2020.Agenda sidang pembacaan amar putusan terhadap tiga terdakwa. Masing-masing, Faisal Afrizal (43), nelayan asal Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kemudian Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong
http://dlvr.it/S1x0xS
http://dlvr.it/S1x0xS