Wanheart News - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin menyatakan massa simpatisan dan pendukung terdakwa Habib Rizieq Shihab yang bakal hadir saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) esok merupakan gerakan rakyat.
Diketahui, Habib Rizieq akan menjalani sidang vonis dalam kasus tuduhan penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab di RS Ummi Bogor di PN Jaktim pada Kamis esok (24/6/2021).
"Massa yang bisa hadir nanti adalah tentunya masa dari mana saja termasuk dari lintas agama, lintas suku, ras dan golongan mana saja karena perkara Habib Rizieq ini adalah gerakan rakyat," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, kemarin (22/6).
Novel mengatakan pihaknya tak membentuk kepanitiaan untuk menggalang massa untuk hadir di PN Jaktim esok. Ia pun mengklaim tak mampu menghalangi massa yang hendak hadir di PN Jaktim.
"Untuk estimasi kami tentunya tidak tahu karena kami tidak membentuk kepanitiaan dan kami tidak berkoordinasi dengan pihak mana pun," kata dia.
Novel menyatakan kehadiran massa ke PN Jaktim saat pembacaan vonis Habib Rizieq semata dilatarbelakangi oleh ketidakadilan yang diterima Habib Rizieq. Ia pun menyatakan perkara tersebut sebagai pemaksaan kehendak kepentingan politik penguasa semata.
"Itu bentuk dari ketidakadilan dan kearogansian yang diduga kuat untuk memaksakan kehendak kepentingan politik penguasa," kata Novel.
Selain Habib Rizieq, perkara penyebaran tes swab RS Ummi turut menjerat menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi dr. Andi Tatat.
Habib Rizieq telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara. Mereka bertiga akan bersama-sama menjalani sidang vonis pada Kamis (24/6) esok.