Wanheart News - Vonis 4 tahun terhadap M. Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mencerminkan belum adilnya hukum di negeri ini. Pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara."Karena itu, wajar kalau Habib Rizieq menyatakan banding untuk mendapatkan keadilan. Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggulhttp://dlvr.it/
http://dlvr.it/S2TdhX
http://dlvr.it/S2TdhX