Peringatkan Rezim Penguasa, Mahasiswa: Ingatlah Kekuatan Mahasiswa Ketika Meruntuhkan Rezim Orde Baru! -->
Rabu 16 Apr 2025

Notification

×
Rabu, 16 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peringatkan Rezim Penguasa, Mahasiswa: Ingatlah Kekuatan Mahasiswa Ketika Meruntuhkan Rezim Orde Baru!

Rabu, 30 Juni 2021 | Juni 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-30T06:16:28Z

Wanheart News - Sejumlah elite partai politik, akademisi, hingga aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) ramai-ramai mendukung tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik sekaligus menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service.

Mereka juga kompak mengkritik langkah Rektorat UI yang memanggil pengurus BEM UI untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan kritik tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menyebut mental Orde Baru (Orba) telah pindah ke Rektorat UI lantaran memanggil mahasiswa kritis. Menurutnya, kampus harus bebas dari pengekangan.

"Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita, tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!," kata Fahri lewat akun twitternya, @Fahrihamzah dikutip Senin (28/6).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Irwan mengatakan kampus tak boleh menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat. Ia pun meminta perguruan tinggi tak mematikan daya kritis mahasiswa.

Ia meyakini BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual memiliki basis data yang kuat. Menurutnya, tak seharusnya pihak UI memanggil para mahasiswanya tersebut.

"Pihak kampus tidak boleh jadi alat Istana untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat," kata Irwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan sikap Rektorat UI dalam merespons tindakan BEM UI menjuluki Presiden Jokowi The King of Lip Service memalukan. Menurutnya, rektorat UI seharusnya masuk ke substansi dan argumentasi dari tindakan BEM UI tersebut

"Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai 'panggilan' segala," kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta rektorat UI tidak terbawa perasaan alias baper dengan tindakan BEM UI menjuluki Presiden Jokowi The King of Lip Service.

Mardani mengatakan semua pihak seharusnya melihat kritik BEM UI yang menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai proses pematangan kepemimpinan mahasiswa.

"Enggak usah baper semua pihak. Termasuk rektorat [UI]. Jadikan kampus lahan subur bagi demokrasi, jangan jadi alat oligarki," kata Mardani.

Terpisah, Ketua DPP PSI Tsamar Amany lewat akun Twitter-nya juga mengkritik serangan yang diterima oleh pengurus BEM UI usai menyampaikan kritik terbuka kepada Jokowi. Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi.

"Kita ingin banyak anak muda masuk ke politik. Tapi kalau ada mahasiswa mengkritik lalu kita rame-rame serang pribadinya & bahkan melarang kritik tersebut, kapan politik kita bisa regenerasi?' kata @TsamaraDKI.

Kecaman terhadap rektorat UI juga datang dari Perkumpulan BEM sejumlah kampus dan organisasi masyarakat sipil.

Sebanyak 44 BEM dan organisasi masyarakat sipil, yang di antaranya Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Greenpeace Indonesia, dan Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas. Menurut mereka, pihak Rektorat UI telah mengerdilkan kebebasan sipil.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis," tulis pernyataan solidaritas tersebut, Senin (28/6).

Kelompok BEM dan masyarakat sipil menilai konten yang dipublikasikan BEM UI sesuai dengan kondisi kebebasan sipil dan berpendapat di Tanah Air saat ini.

Mereka menilai kebebasan sipil diberangus melalui represifitas aparat terhadap massa aksi, kebebasan berpendapat dibungkam melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK terjadi secara sistematis, dan ada intervensi presiden terhadap supremasi hukum.

Berkaca pada insiden tersebut, kelompok BEM dan masyarakat sipil mengecem dan mendesak pemerintah menjamin kebebasan berpendapat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Mereka juga mendesak birokrat UI menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UI dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersolidaritas mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menyatakan langkah kampus menertibkan kebebasan mahasiswa untuk beraspirasi dan mengkritik penguasa kontraproduktif bagi kehidupan Indonesia pada masa mendatang.

Menurutnya, kritik sebagaimana yang disampaikan BEM UI merupakan imbauan dan kekuatan moral yang semakin langka keluar dari menara gading.

"Kita memerlukan semakin banyak kritisme di tengah disrupsi dan disorientasi oligarki politik dinastik nepotis dewasa ini," kata Azyumardi sebagaimana dikutip dari akun Twitter miliknya, @Prof_Azyumardi.

Terpisah, Gusdurian Network Indonesia (GNI) menyatakan bahwa kritik kepada penguasa adalah hal yang lazim dan harus ada di negara demokrasi. Mereka mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kebebasan berpendapat dan berpikir.

"Kampus sebagai salah satu elemen penting demokrasi (dan miniaturnya) harus menjadi contoh praktik baik demokrasi, bukan sebaliknya," kata GNI lewat akun Twitter @GUSDURians.

BEM UI mengkritik sekaligus menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual lantaran sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.

Namun, Rektorat UI merespons itu dengan memanggil sejumlah pengurus BEM UI lewat surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengaku diminta keterangan terkait maksud dan tujuan kritik sebagaimana yang dimuat di media sosial BEM UI. Leon pun memastikan tak akan menghapus kritik tersebut.

"Jadi, kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan postingan tersebut tidak akan kami take down," kata Leon kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/6).

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemanggilan pengurus BEM UI terkait kritik terhadap Jokowi menjadi urusan internal UI. Mereka tak mau berkomentar lebih lanjut.


WN


×
Berita Terbaru Update
close