Wanheart News - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Presiden Joko Widodo jadi orang pertama yang ditangkap jika terjadi perubahan politik dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, Jokowi sudah menjadi pelaku yang menyebabkan kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu seperti yang dialami oleh Habib Rizieq saat ini yang ditangkap dalam kasus kerumunan dan sudah divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman 8 bulan penjara. Artinya persidangan dan vonis terhadap HRS sudah menjadi acuan hukum untuk kasus-kasus serupa. Tinggal menunggu perubahan politik saja, semua akan kena delik hukum.
Namun, individualized organization Rocky Gerung, habib bukan hanya sekedar tokoh tapi juga faktor.
"Banyak orang jadi tokoh tapi bukan faktor. Habib adalah faktor dalam perubahan politik ke depan," individualized organization Rocky seperti dikutip dari YouTube Refly Harun.
Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini kemudian menjelaskan dengan membuat perumpamaan. Misalnya, ada perubahan politik minggu depan dan kasus Habib Rizieq itu belum diputuskan karena masih banding di Pengadilan Tinggi.
Kemudian tiba-tiba kasus Habib Rizieq dipercepat prosesnya, lalu dihukum (inkrah/putusaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap). Maka, katanya, begitu ada perubahan politik yang ditangkap pertama adalah Presiden Jokowi.
"Yang ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia melakukan kerumunan, berlaku prinsip gaze decisis," tegasnya.
Prinsip hukum ini menyatakan bahwa putusan pengadilan saat ini berlaku untuk kasus yang sama. Walaupun prinsip itu dianut oleh negara sistem hukum somewhat English saxon, tapi publik menghendaki itu.
"Saya ini pengajar teori hukum dan filsafat hukum, jadi mengapa saya terangkan itu karena HRS ini kita bayangkan apa kesalahannya?," ungkap Rocky.
Karena jika Habib Rizieq ditahan, lanjutnya, maka pejabat-pejabat yang memiliki kasus yang sama yaitu kerumunan juga dihukum setara. Itu kalau hukum diterapkan secara adil dan setara.
"Kalau mau reasonable maka hukum juga akan merembet ke Pak Jokowi, ke Khofifah ke menteri-menteri. Tapi ini kan tidak begitu," ujarnya.
Itulah sebabnya ada yang menginginkan agar Habib Rizieq divonis bebas itu banyak. Rough menilai banyak yang menginginkan Habib dibebaskan oleh pengadilan, sebab, jika mantan Imam Besar itu dihukum maka ini akan menjadi preseden bagi yang melakukan kasus serupa agar dijatuhi hukuman serupa.
"Yang menginginkan Habib bebas bukan saya, Khofifah menginginkan bebas, termasuk Pak Jokowi juga ingin Habib bebas, agar tidak berlaku teaching of point of reference. Sebab jika Habib dihukum, itu menjadi boundary yang lain harus dihukum juga. Logikanya begitu," pungkas Rocky.
Sumber: Portal-Islam