Wanheart News - Polisi menangkap AL yang diduga memaksa dan merekam istrinya ketika bersetubuh dengan pria lain. AL juga diduga memukuli istrinya jika kualitas video porno yang direkamnya buruk.
"Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap. Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/6/2021)
Dia mengatakan ada lima video porno yang telah direkam oleh AL. Dwi menyebut video itu berisi adegan ranjang antara AL dengan istrinya dan istri AL dengan pria lain.
"Ada lima video, sesuai pengakuan tersangka kepada kami. Bukan hanya video dia dengan istrinya, tapi juga istrinya dengan lelaki lain," katanya.
Video-video itu diduga sengaja dibuat AL untuk dijual ke situs dewasa. Dia menyebut video-video itu dibuat untuk mendapatkan duit dari situs dewasa.
"Tujuannya, tentu agar dapat uang dari penjualan ke situs-situs dewasa tersebut," ujar Dwi.
Dwi juga masih mengusut apakah video itu telah disebar atau belum. Menurut pengakuan AL ke polisi, video itu belum selesai diunggah karena keburu ditangkap.
"Pengakuan tersangka, dia belum sempat menyelesaikan proses pengiriman, karena ada beberapa daftar isian yang belum diselesaikan. Tersangka juga keburu dilaporkan istrinya dan tertangkap," jelas Dwi.
Tersangka berinisial AL itu diamankan pada Kamis (10/6). Polisi menangkap AL setelah istrinya mengadu kepada tokoh masyarakat Jorong Sungai Pasir, Sangir, yang kemudian meneruskannya kepada polisi.
Dalam laporannya, sang istri mengaku sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya yang memaksa dirinya berhubungan badan sambil direkam. AL dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok Selatan.
Sumber: detik