Wanheart News - Sebuah video viral di Facebook memperlihatkan momen pria melakukan ijab kabul dan tak lama kemudian menjatuhkan talak pada istrinya. Video viral itu diunggah akun Facebook Delian Lubis pada 5 Juli 2021. Dalam keterangan yang ditulisnya di Facebook, Delian mengatakan kalau si pria menjatuhkan talak pada si wanita.
Video yang diunggah Delian Lubis itu memperlihatkan momen pasangan pengantin baru saja melaksanakan akad nikah. Sang mempelai pria kemudian membimbing pengantin wanita yang bergaun pink untuk duduk bersebelahan dengannya. Acara pernikahan ini disebutkan berlangsung di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat awal Juli 2021.
Saat mempelai pria dan wanita sudah duduk bersama, penghulu kemudian bertanya pada sang pengantin wanita. Sang penghulu bertanya apakah mempelai wanita ingin suaminya membacakan sighat talik atau tidak. Sighat sendiri adalah sebuah perjanjian dari suami tentang jatuhnya talak dengan kondisi tertentu.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh sang mempelai wanita. "Tidak," begitu katanya seperti terlihat dalam rekaman video. Penghulu kemudian bertanya lagi untuk menegaskan jawaban sang pengantin. Dan jawaban wanita berhijab pink itu tetap 'tidak'.
Setelah itu seperti terlihat dalam video, penghulu meminta pengantin pria menandatangani dokumen pernikahan. Namun bukannya tanda tangan, sang pria malah mengambil mikrofon dan langsung berdiri. Dia pun menjatuhkan talak pada pengantin wanitanya.
Perkataan talak itu langsung membuat emosi pria berbaju batik dan bermasker biru yang ada di depan si pengantin wanita. Video kemudian memperlihatkan terjadinya perkelahian dan si pengantin pria kena pukul.
Komnas Perempuan Mengecam Aksi Pria Talak Wanita Setelah Akad Nikah
Kasus viral pria yang melakukan talak pada istrinya tidak lama setelah ijab kabul ini dianggap Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai bentuk kekerasan terhadap wanita. Karena aksi si pria membuat wanita tersebut tidak nyaman.
"Apalagi di ruang publik seperti itu. Tanpa penjelasan tiba-tiba orang kan kaget semua," ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah saat dihubungi Wolipop Rabu (7/7/2021).
Alimatul menambahkan seharusnya sebuah pernikahan sesuai ajaran agama Islam adalah suatu yang sakral. Dan momen tersebut juga menjadi hari yang membahagiakan untuk kedua mempelai termasuk keluarga.
"Ketika itu justru sebaliknya, dengan tiba-tiba menceraikan tanpa paham apa yang terjadi itu jelas-jelas membuat keluarga terutama pengantin perempuan itu ya mengalami situasi yang tidak menyenangkan," tutur Komisioner Komnas Perempuan yang akrab disapa Alim itu.
Kejadian talak setelah akad nikah itu menurut Alimatul juga bisa menimbulkan trauma seumur hidup pada si pengantin wanita. Istri yang mengalami nasib tersebut dikatakannya mengalami kekerasan psikologis.
"Saya harap perempuan itu bisa recovery dari traumanya ya. Dan masyarakat tidak menambah stigma negatif terhadap korban dan keluarga yang menjadi korban. Kalau masyarakat malah menambahkan malah nanti jadi persoalan juga," kata Alim.
Sebagai bagian dari Komnas Perempuan, Alim pun menyampaikan pesan bagaimana agar kejadian serupa tidak dialami wanita lainnya. Menurutnya seharusnya pihak pengantin wanita melaporkan si pria yang melakukan talak setelah akad nikah tersebut.
"Saya tidak paham itu pengantin pria melihat perempuan itu seperti apa. Jangan-jangan dia tidak memiliki pemikiran yang setara. Sehingga perempuan dianggap sebagai objek atau kelompok yang dapat direndahkan. Karena itu menurut saya agar hal ini tidak terjadi pengulangan, laporkan saja. Toh itu sebenarnya menceraikan itu kan tandanya sudah ada ikatan ya. Walaupun hanya beberapa menit, sehingga sudah dapat menggunakan UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga-red)," jelasnya.