Wanheart News - Untuk mendukung upaya melayani warga DKI dan sekitarnya yang terpapar Covid-19, Pemprov. DKI Jakarta memanggil para Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anastesi/KIC, Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK), Perekam Medis.
Jakarta Memanggil diperpanjang 15 Juli 2021 untuk mendaftar sebagai tenaga profesional kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19 di lungkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahap lll.
AJ