Wanheart News - Usia kemerdekaan Indonesia sudah menginjak usia 76 tahun, namun iklim kebebasan akademik terus diusik seiring masih maraknya pembungkaman dari pihak kampus terhadap para mahasiswa yang kritis.
Beberapa di antarannya terjadi pada BEM FH UNIB, MMU KBM UST, STAI Al-Amanah Jeneponto, dan LPM LIMAS FISIP UNSRI.
Atas dasar itu, BEM UI mendesak Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim untuk bersuara menyikapi pembungkaman kesadaran kritis di sejumlah civitas akademika di Tanah Air.
"Kasus-kasus ini bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir jika tidak ada tindak nyata dari pemerintah, terutama Kemendikbudristek," kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (20/8).
"Sayangnya, Pak Menteri masih belum melakukan tindakan apa pun setelah kejadian ini. Apakah Mendikbudristek masih akan diam?" imbuhnya menegaskan.
Dalam pernyataan sikap yang teranyar, BEM UI mencatat masih didapati para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air dikekang kebebasan berpendapatnya, hanya karena mengkritisi kebobrokan kampus.
Disebutkan, BEM FH UNIB mengkritik kampus, dibekukan. LPM LIMAS FISIP UNSRI, membuat karikatur ancaman skors, STAI Al-Amanah Jeneponto, membuat puisi drop-out.
MMU KBM UST, kritis terhadap UKT pada masa pandemi, diberhentikan.
Lalu, masih banyak rektor yang mengekang kebebasan berpendapat di dalam kampus dengan menyalahgunakan wewenangnya.
"Jadi, sampai kapan Kemendikbud akan diam?," demikian Leon.