Wanheart News - Aksi pembagian sembako Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kerumunan massa di kawasan Grogol, Jakarta Barat patut diduga sebagai bentuk sabotase agar kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik."Sudah waktunya Jokowi dituntut secara hukum melanggar peraturan pembatasan kerumunan. Tuduhan kriminal juga: menyabotase kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dengan sengaja berusaha
http://dlvr.it/S5cgsh
http://dlvr.it/S5cgsh