HEBOH! Selain Dapat Diskon Tahanan, 214 Koruptor Mendapat Remisi, Ini Daftar Nama-namanya -->
Selasa 29 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 29 Apr 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HEBOH! Selain Dapat Diskon Tahanan, 214 Koruptor Mendapat Remisi, Ini Daftar Nama-namanya

Minggu, 22 Agustus 2021 | Agustus 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-22T04:19:02Z
Wanheart News - Sejumlah 214 narapidana dari 3.496 narapidana korupsi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi itu telah berdasar Pasal 14 ayat 1 huruf i UU tentang Pemasyarakatan.Dijelaskannya, ada dua kategori koruptor yang mendapatkan remisi, yakni diberikan berdasarkan PP 28
http://dlvr.it/S65GGW
×
Berita Terbaru Update
close