Wanheart News - Pesepakbola asal Portugal yang kini kembali memperkuat Manchester United, Cristiano Ronaldo, punya momen tersendiri dengan Indonesia. Ronaldo pernah mengunjungi Indonesia, lalu memberikan jersey kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Tahun 2013, Ronaldo dipilih menjadi Duta Mangrove Bali. Pemain yang diberi label CR7 ini menjadi duta mangrove karena memiliki keterikatan dengan Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan kala itu, Zulkifli Hasan pada sambutannya menjelang penanaman mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Rabu (26/6/2013).
"Hari ini, pesepakbola asal Portugal Cristiano Ronaldo bersedia jadi duta peduli mangrove Bali, Indonesia," kata Zulkifli. Kemudian, Zulkifli memberikan sertifikat Duta Mangrove Bali kepada Ronaldo. Penanaman mangrove melibatkan SBY.
Masih di hari yang sama, SBY dan Ani Yudhoyono mendapat jersey dari bola Cristiano Ronaldo. Jersey putih itu bernomor punggung tujuh dan diberi nama SBY dan Ani.
Dari foto yang dilihat, Ronaldo memberikan dua jersey itu kepada SBY dan Ani di sebuah ruangan. Jersey tersebut sudah dibubuhi tanda tangan Ronaldo.
"Bapak Presien dan Ibu Negara menerima kaos kesebelasan Real Madrid dengan ditandatangi langsung oleh Cristiano Ronaldo," jelas Jubir Presiden waktu itu, Julian Aldrian Pasha dalam pesan singkatnya kepada detikcom.
Ronaldo yang ketika itu masih bermain di Real Madrid tampak berfoto bersama SBY dan Ani. Ketiganya tersenyum lebar.
KPK waktu itu ikut bicara soal SBY yang mendapat kenang-kenangan jersey dari Cristiano Ronaldo. KPK menilai, kaos bernomor punggung 7 dengan tanda tangan Ronaldo itu, tak wajib dilaporkan ke KPK.
"Menurut kami pemberian kaos Ronaldo kepada Presiden sebagai cindera mata itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan UU 30 tahun 2002 dan UU No 31 tahun 1999," jelas juru bicara KPK waktu itu, Johan Budi di Medan, Rabu (26/6/2013).
"Namun demikian kalau Pak SBY mau melaporkan juga ke KPK ya dipersilakan," tambah Johan.
Istana Kepresidenan kala itu juga ikut bicara soal melaporkan jersey Ronaldo ke KPK. Cendera mata tersebut dinilai tidak perlu SBY laporkan kepada KPK.
"Kami terima masukan dari berbagai sumber, itu (jersey) tidak perlu dilaporkan ke KPK. Jadi itu tidak perlu dilakukan," ujar Julian Aldrin Pasha, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (27/6/2013).