Perjuangan Anies Perbaiki Indonesia di Mmata Dunia Terganjal Kebencian Hakiki dari PDIP dan PSI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perjuangan Anies Perbaiki Indonesia di Mmata Dunia Terganjal Kebencian Hakiki dari PDIP dan PSI

Senin, 23 Agustus 2021 | Agustus 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-23T13:23:00Z

 Wanheart News - Perhelatan balap mobil listrik Formula E yang akan dilangsungkan Juni 2022 merupakan usaha Anies Baswedan untuk memperbaiki citra Indonesia dalam penanganan Covid-19 di mata dunia.

Dengan adanya Formula E yang berskala internasional, dunia akan mengetahui pandemi Covid-19 di Indonesia, utamanya Jakarta sudah bisa dikendalikan.

"Formula E sangat penting dilakukan, pertama memberi informasi pada dunia bahwa kita sudah mengendalikan Covid, khususnya di Jakarta," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Profesor Musni Umar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (23/8).

Dengan meyakinkan masyarakat internasional soal pengendalian Covid-19, maka mereka akan mau datang ke Indonesia baik untuk berwisata atau bahkan berinvestasi.

Sebaliknya, jika dunia tidak diberi tahu bahwa Covid-19 sudah berhasil dikendalikan, masyarakat internasional juga tidak akan datang ke Indonesia.

Sehingga, lanjut Musni, Formula E yang digagas Anies berdampak pada beberapa sektor di Indonesia, seperti sosial, ekonomi, maupun dampak promosi tentang Jakarta dan Indonesia.

"Karena itu, sebaiknya Formula E ini diteruskan dan dijalankan. Ini peluang untuk mempromosikan setelah dilanda Covid-19 yang menimbulkan keterpurukan," tandasnya.

Namun sayang, belakangan niatan Anies yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 itu diprotes anggota DPRD DKI Jakarta.

Dua Fraksi di DPRD DKI, yaitu PDI Perjuangan dan PSI berancang-ancang menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies atas rencana penyelenggaraan Formula E ini.

Sejauh ini, wacana hak interpelasi yang akan digulirkan kepada Anies terkait Formula E ini diklaim sudah didukung 13 orang anggota DPRD DKI dari dua partai tersebut. Dalam aturan yang ada, hak tersebut baru bisa dilakukan jika didukung oleh 15 orang anggota dewan.


Portal

×
Berita Terbaru Update
close