Wanheart News - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan mencari pasal untuk menjerat anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heryanty. Sebab, sulit menemukan unsur pidana dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun.Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 8 Agustus 2021, sejumlah perwira, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan akan menerapkan pasal apa kepada Heryanty.Awalnya, polisi
http://dlvr.it/S5LtvY
http://dlvr.it/S5LtvY