PPKM Level 4 Diperpanjang, Catat! Ini Sektor yang Diizinkan Beroperasi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPKM Level 4 Diperpanjang, Catat! Ini Sektor yang Diizinkan Beroperasi

Selasa, 17 Agustus 2021 | Agustus 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-17T05:04:06Z

Wanheart News - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali kembali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Luhut menjelaskan, walaupun PPKM Level 4 diperpanjang, namun ada beberapa sektor yang bisa kembali dilonggarkan. Sektor yang dilonggarkan ini contohnya adalah fasilitas olahraga outdoor.

Meskipun begitu, Luhut tetap menghimbau kepada masyarakat yang berolahraga outdoor tetap mematuhi protokol kesehatan dan dibatasi jumlahnya yakni tidak lebih dari 4 orang.

"Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok, yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik, akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," Kata Luhut melalui kanal YouTube Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/08/2021).

Luhut juga menjelaskan, kegiatan olahraga outdoor harus tetap dalam pemantauan. Salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi yang menjadi patokan utama dalam pemantauan kegiatan masyarakat.

"Dan uji coba penerapan SOP ini menggunakan juga aplikasi PeduliLindungi pada empat aglomerasi di wilayah Jawa-Bali pada PPKM Level 4 dan kota/kabupaten dengan penerapan PPKM Level 3," tambah Luhut.

Aturan yang diberlakukan ini akan ditegakkan dengan tegas. Apabila ada oknum masyarakat yang masih melanggar ketentuan aturan ini, maka bersiap untuk mendapatkan sanksi.

Luhut tak segan akan kembali menutup kebijakan pelonggaran fasilitas olahraga outdoor ini apabila masih ada yang melanggar.

"Ini penting, akan saya sampaikan, kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru," kata Luhut.


Suara

×
Berita Terbaru Update
close