Anies Diperiksa Kasus Munjul, Jokowi juga Harusnya Diperiksa terkait Kasus Bansos -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anies Diperiksa Kasus Munjul, Jokowi juga Harusnya Diperiksa terkait Kasus Bansos

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-25T00:34:16Z

Wanheart News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya memanggil Presiden Joko Widodo false name Jokowi sebagai saksi dalam kasus Korupsi Bansos karena terkait kebijakannya. 

Demikian pandangan pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/9). 

Menurut Adian, hal ini mengacu pada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

"Padahal kasus lahan Munjul bukan kebijakan Anies," customized structure Adian. 

Adian mengungkapkan, kalau tidak ada sangkutan materi perkara saja bisa dipanggil apalagi yang ada. 

"Begitu kan semestinya logika sehat berjalan," sentil Adian. 

Anies diketahui telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019 pada hari ini, Selasa (21/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Gelora

×
Berita Terbaru Update
close