Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba -->
Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Rabu, 15 September 2021 | September 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-15T00:57:59Z

Wanheart News - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji jalani sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).

Sidang Anji hari ini beragendakan pembacaan dakwaan. Hal itu diungkap oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/9/2021).

"Besok (hari ini—red) agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.

Meski begitu, Anji tidak akan menjalani sidang ini secara langsung.

Ia akan mengikuti persidangan dari panti rehabilitasi RSKO, Cibubur, secara virtual.

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rencananya, sidang pembacaan dakwaan kasus narkoba Anji digelar pukul 13.00 WIB.

"Online dari RSKO. Biasanya siangan itu. Jam 1-an," ucapnya.

Diketahui, Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).

"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, sang musisi dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suara

×
Berita Terbaru Update
close