Belajar dari Revisi UU KPK, Ray Rangkuti Ragu Raja Prank Tolak 3 Periode -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Belajar dari Revisi UU KPK, Ray Rangkuti Ragu Raja Prank Tolak 3 Periode

Selasa, 07 September 2021 | September 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-07T05:00:21Z

Wanheart News - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti masih meragukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usulan amendemen 3 periode.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, penolakan Jokowi atas amandemen tidak terdengar argumentatif, subtantif, dan prinsipil.

“Umumnya alasan presiden menolak amandemen itu lebih bersifat tekhnis saja,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (6/9).

Menurut Ray Rangkuti, presiden takut ditafsirkan bahwa seolah amandemen itu demi kepentingan dirinya sendiri.

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga ragu karena pengalaman revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seketika disahkan oleh Jokowi.

“Awalnya presiden menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK, tapi akhirnya terlibat penuh dalam pembahasannya,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti pernyataan presiden terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa diangkat menjadi ASN.

“Dia bilang tidak dijadikan sebagai sarat rekrutmen staf KPK. Ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK, tokoh juga dicuekin oleh presiden,” tuturnya.

Oleh sebab itu, menurut Ray, dalam beberapa kasus ucapan presiden saat ini tidak menggambar kan sikap beliau setelahnya.

“Bisa berubah seiring dengan situasi yang berkembang. Belum lagi soal rencana revisi UU ITE yang sampai sekarang sudah tidak terdengar kelanjutannya,” tandasnya.

Geora

×
Berita Terbaru Update
close