CATAT! Mau Cairkan Bantuan Kuota Internet? Cek nih Jadwal Lengkapnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

CATAT! Mau Cairkan Bantuan Kuota Internet? Cek nih Jadwal Lengkapnya

Minggu, 05 September 2021 | September 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-05T07:40:01Z

Wanheart News - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperpanjang bantuan subsidi kuota internet hingga akhir tahun, yang semula berakhir pada Mei lalu.

Bantuan subsidi akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan langsung kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem data pokok pendidikan (Dapodik).

Jika pelajar atau pengajar belum terdaftar atau mengganti nomor teleponnya, berikut ini adalah cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuta internet gratis :

- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Kemendikbud menjelaskan jika batas akhir proses unggah SPTJM diperpanjang hingga 7 September.

Surat ini harus diunggah sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet.

Dikutip dari laman Instagram resmi Kemendikbud, ada beberapa data yang harus diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

"#SahabatDikbud, batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021. Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," tulis Kemendikbud.

"Kunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi resmi seputar Bantuan Kuota Data Internet," tulis Kemendikbud.

cnbc

×
Berita Terbaru Update
close