Wanheart News - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri terkait polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Pengacara ICW Erwin Natosmal Oemar menyayangkan terkait niat laporan polisi tersebut.
"Kami sangat menyayangkan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh Moeldoko dengan melakukan kriminalisasi terhadap riset ICW. Padahal poin-poin yang diminta oleh Moeldoko sudah dipenuhi oleh ICW," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Erwin lalu menjelaskan poin-poin permintaan Moeldoko yang telah dipenuhi ICW. Misalnya terkait permintaan minta maaf, ICW disebut sudah membalas somasi yang dikirimkan Moeldoko.
"Soal permintaan maaf, kami sudah membalas dalam sejumlah respons terhadap somasi dalam konteks ekspor beras, ada slip of tongue soal menjelaskan relasi masing-masing aktor. Di luar itu, kami tidak mau meminta maaf atau mencabut riset soal Ivermectin," katanya.
Ia menambahkan ICW juga berkukuh terkait pandangannya mengenai riset Ivermectin. Erwin menyayangkan adanya upaya kriminalisasi hasil riset yang dikhawatirkan akan menjadi dampak negatif terhadap kebebasan akademik.
"Terkait riset Ivermectin, ICW tetap pada pandangannya. Kami tentu menyayangkan ada kriminalisasi terhadap riset, dan ini akan menjadi preseden buruk dalam kebebasan akademik, meski kami tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menempuh proses hukum," imbuhnya.
Moeldoko Bakal Laporkan ICW ke Bareskrim
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memutuskan melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko bakal melaporkan ICW ke Bareskrim Polri besok siang.
"Ya besok pukul 14.00 WIB di Bareskrim. Pak Moeldoko datang untuk membuat laporan," ujar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Otto menyampaikan Moeldoko ingin melaporkan tudingan yang ICW lancarkan kepadanya, terutama soal tuduhan 'pemburu rente'.
"(Melaporkan) terkait tuduhan ICW terhadap Pak M Tuduhan berburu rente," imbuhnya.
Diketahui pihak Moeldoko telah memberi kesempatan kepada ICW mengklarifikasi dan meminta maaf terkait polemik Ivermectin. Namun pihak Moeldoko menyayangkan tidak adanya permintaan dari pihak ICW khususnya peneliti ICW, Egi Primayogha, sehingga pihaknya melanjutkan proses hukum terkait polemik Ivermectin.
"Saya akan melanjutkan melaporkan kasus ini kepada kepolisian," ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8).
Moeldoko menyebut pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Tapi ICW, jelas Moeldoko, tidak punya iktikad baik.
"Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya beri kesempatan sampai tiga kali dan tidak ada iktikad baik untuk klarifikasi, untuk minta maaf," ucap Moeldoko.