Wanheart News - Jokowi potensial dimakzulkan bila tidak hati-hati, teliti, dan prudential dalam melakukan tindakannya "meresmikan" pemilihan Anggota BPK Periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI karena calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat sesuai UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan ("UU BPK"). Salah satu dasar dari pemakzulan tersebut karena
http://dlvr.it/S82M7k
http://dlvr.it/S82M7k