Wanheart News - Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum diadukan keluarga Kartika Damayanti ke Polres Bojonegoro. Bentuk aduan itu berupa dugaan adanya pengancaman.
Kapolres Bojonegoro AKBP, EG Pandia, menjelaskan aduan untuk kedua orang tua Ayu Ting Ting dilayangkan pada Kamis, 9 September 2021.
Pandia juga mengonfirmasi pengaduan itu dilayangkan langsung oleh orang tua Kartika Damayanti ditemani kuasa hukumnya, Edi Prastio.
"Kemarin ya, kemarin (keluarga Kartika Damayanti membuat aduan)" ujar Pandia saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).
"(Kelurga Kartika Damayanti) bersama kuasa hukumnya," sambung Pandia.
Perihal aduan tersebut, Pandia menjelaskan dalam waktu dekat keluarga Kartika Damayanti akan dimintai keterangan lebih lanjut. Hal itu guna mencari dugaan tindakan pelanggaran pidana Ayah Rozak dan Umi Kalsum.
Jika ditemukan dugaan tindak pidana maka aduan ini dapat dijadikan laporan dan akan diproses oleh pihak Polres Bojonegoro.
"Iya akan kita mintai keterangan. Kita panggil dulu saksi-saksinya ya, kita klarifikasi dulu lah," jawab Pandia.
Diketahui, Kartika Damayanti merupakan netizen yang tengah berseteru dengan Ayu Ting Ting. Orang tua Ayu Ting Ting pernah menyambangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kehadiran Ayah Rojak dan Umi Kalsum saat itu hendak mengklarifikasi terkait aksi Kartika Damayanti yang membuat akun haters Ayu Ting Ting.
Saat hadir di kediaman Kartika Damayanti, kedua orang tua Ayu Ting Ting itu ditemani pihak Polres Bojonegoro. Saat itu Kartika Damayanti tidak ada di rumahnya karena menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak beberapa tahun lalu.