Kurang Duit, Pembangunan Tol Bocimi Seksi III Molor -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurang Duit, Pembangunan Tol Bocimi Seksi III Molor

Jumat, 17 September 2021 | September 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-17T00:35:17Z

Wanheart News - Perkembangan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada seksi III Cibadak-Sukabumi ternyata akan mengalami kemunduran. Hal ini dikarenakan pembangunan sepanjang 13,70 kilometer tersebut, terkendala masalah pembebasan lahan.

“Iya, untuk seksi III ini belum bisa dibayar oleh pemerintah untuk pembebasan lahan yang dimiliki warga,” ujar Anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Sukabumi, Mohamad Muraz.

Dijelaskannya, terhambatnya pembangunan Tol yang dinanti masyarakat Sukabumi tersebut, dikarena anggarannya terkendala pandemi Covid-19. Dimana, anggaran untuk pembebasan lahan tersebut harus dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Saya coba tanya langsung ke BPN, informasinya masyarakat sudah siap pembebasan tanah, tinggal uang untuk pembayarannya belum ada karena dialikan untuk penanganan Covid-19,” bebernya.

Sehingga, pihak kementerian tidak bisa melakukan pembangunan jika memang lahan yang sudah dibebaskan itu belum dibayar oleh pemerintah. Politisi Partai Demokrat ini berharap, pembangunan Tol Bocimi seksi III segera dimulai agar dapat mempermudah akses masyarakat yang akan ke Sukabumi.

“Pengesahannya (untuk pembangunan) ini masalahnya. Jadi jangan membangun dulu, tanahnya belum kebayar yang dari Cibadak ke Kota Sukabumi,” katanya.

Saat ini, pembangunana Tol Bocimi baru Seksi I (Ciawi-Cigombong) dengan panjang 15 kilometer yang sudah beroperasi penuh. Sementara untuk Seksi II (Cigombong-Cibadak), tengah dalam proses penyelesaian. Ditargetkan Seksi II ini akan rampung awal 2022.

Untuk Seksi III dan IV dengan total panjang 26,75 hingga saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Dengan adanya Tol Ciawi-Sukabumi sendiri, diklaim mampu mengurangi waktu tempuh masyarakat Jawa Barat di wilayah tersebut.

Untuk perjalanan Ciawi-Cigombong via jalur arteri, butuh waktu sekitar 90 menit. Dengan melalui jalan tol, waktu perjalanan bisa dipersingkat hingga jadi 15 menit.

Sementara itu, pemerintah secara resmi menaikkan tarif terbaru pada Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) tepatnya pada ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Cigombong).

Tarif baru ini diberlakukan pada 23 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 821/KPTS/M/2021. Informasi ini dikutip oleh Radar Sukabumi pada postingan akun instagram Badan Pengatur Jalan Tol @pupr_bpjt.

Menanggapi hal ini, salah seorang pengguna Tol Bocimi, Lutfi mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya tarif baru pada ruas jalan tol yang menghubungkan Sukabumi dengan Bogor.

Penyesuaian tarif tol dilakukan yakni untuk perjalanan dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi dengan transaksi di Gerbang Tol (GT) Ciawi Selatan sebesar Rp 1.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp 2.500 untuk kendaraan Golongan II dan III.

Kemudian Rp 3.000 untuk kendaraan Golongan IV, dan Rp 3.500 untuk kendaraan Golongan V. Sedangkan perjalanan dari Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong dengan transaksi di GT Caringin dan Cigombong 1 sebesar Rp 14.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp 21.000 untuk kendaraan Golongan II dan III, serta Rp 28.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V.

PT Trans Jabar Tol (TJT) telah melakukan beberapa kegiatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas Tol Ciawi-Sukabumi, diantaranya monitoring kondisi jalan tol secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan peningkatan layanan di ruas jalan tol demi memberikan keamanan bagi para pengguna Jalan Tol

Radar

×
Berita Terbaru Update
close