Sedih! Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, MUI: Sangat Tidak Layak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sedih! Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, MUI: Sangat Tidak Layak

Rabu, 08 September 2021 | September 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-08T02:28:46Z

Wanheart News - Guru madrasah di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan karena hanya digaji Rp 50 ribu per bulan untuk kegiatan belajar mengajar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut gaji guru di madrasah tersebut tidak layak.

"Kalau Rp 50.000 (per bulan) itu sangat tidak layak," ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah kepada detikcom, Selasa (7/9/2021).

Abdullah menyebut pentingnya peran pengelola madrasah untuk jemput bola. Ia meminta pengelola madrasah menjalin komunikasi dengan pemda setempat.

"Tinggal bagaimana pengelola madrasah bisa menjalin dan membangun komunikasi yang baik, agar kita bisa dapat dana operasional madrasah yang mumpuni termasuk kesejahteraan guru sebagai pendidik dan garda terdepan bangsa," jelas Abdullah.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga prihatin dengan kondisi gaji guru madrasah. Gaji Rp 50 ribu, sebut Abbas, hanya cukup untuk 2 hari.

"Pas membaca berita ada guru madrasah yang gajinya hanya Rp 50.000 per bulan ya rasanya hati kita tersayat-sayat sebagai saudara sebangsa ya, kita sedih ya kenapa kok ada, masih ada orang yang gajinya bukan tidak layak ya tetapi sangat sangat tidak layak," imbuh Anwar Abbas.

"Ini seperti sebuah tamparan yang luar biasa karena pemimpin kita dan pendapatannya luar biasa seharusnya ini menjadi perhatian kita semua," lanjutnya.

Sementara itu, Wasekjen MUI M Ziyad meminta pemerintah memberikan perhatian kepada madrasah. Ia meminta anggaran Kementerian Agama disisihkan untuk kegiatan operasional madrasah.

"Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama kan banyak anggaran-anggaran Kementerian Agama yang bisa didistribusikan sesuai dengan tepat sasaran artinya melihat tingkat emergency," ucap Ziyad.

Gaji Rp 50 Ribu Per Bulan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah MDTA Ar Raudoh Sukanta mengatakan dalam sebulan hanya bisa memberi gaji kepada guru di sekolahnya Rp 50 ribu per bulan. Sebab, madrasah yang Sukanta kelola dan berisi sekira 70 siswa itu hanya mendapat bantuan dari pemda setiap tahunnya senilai Rp 6,5 juta.

"Jadi kalau dihitung, bantuan Rp 6,5 juta itu kalau dibagi buat gaji guru per bulannya itu cuma Rp 50 ribu per orang. Di madrasah saya kan gurunya ada empat, itu udah habis buat menggaji guru juga dengan anggaran segitu (Rp 50 ribu per bulan)," ujar Sukanta kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).

Setelah membagi untuk kebutuhan gaji guru, Sukanta pun mengakui dalam sebulan ia hanya kebagian Rp 75 ribu untuk honor kepala sekolah. Sementara uang sisanya, biasanya dia gunakan untuk membeli keperluan alat tulis dan kebutuhan KBM yang lain.

"Buat beli ATK juga udah habis kang. Apalagi kalau buat kebutuhan ujian tiap semester, itu kadang saya harus mikir keras dapat dananya dari mana," ucap Sukanta.

Detik

×
Berita Terbaru Update
close