Wanheart News - Rencana amandemen Undang-undang Dasar 1945 kencang bergulir. Partai-partai oposisi pemerintah dengan lantang menentang rencana tersebut.
Rencana amandemen ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas). Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Zulhas mengungkapkan ada saja yang dibahas saat pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan partai pendukung pemerintah. Yaitu, soal pandemi COVID-19; masalah ekonomi, dan hubungan pusat dan daerah.
Zulhas lalu bercerita ada pula pembahasan terkait problematika yang saat ini terjadi di lingkup kelembagaan Indonesia.
"Ada beberapa bicara, 'Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macam-macamlah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas, dalam acara tersebut, Selasa (31/8/2021).
PAN gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II usai sebelumnya diketahui bergabung dengan koalisi Presiden Joko Widodo. Apa yang dibahas PAN dalam Rakernas itu?PAN gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II usai sebelumnya diketahui bergabung dengan koalisi Presiden Joko Widodo. Apa yang dibahas PAN dalam Rakernas itu?
Maka, Zulhas menilai perlu ada evaluasi setelah amandemen pertama 23 tahun lalu. "Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.
Partai Oposisi Menolak Rencana Amandemen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) menolak rencana amandemen UUD 1945. Amandemen UUD 1945, hanya bisa dilakukan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Partai Demokrat (PD) menyebut tak ada urgensi amandemen. Dia menduga rencana ini bermuatan kepentingan kelompok tertentu.
"Lahirnya reformasi adalah untuk menempuh jalan lurus sejatinya demokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut saya, konstitusi saat ini sudah tepat, tidak ada urgensi untuk mengamandemennya dan memang boleh jadi saat ini ada ambisi pihak tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan dalil-dalil pembenarannya," ujar Kepala BPOKK PD Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (1/9).
Kemudian, PKS mengatakan evaluasi dan amandemen sebenarnya bukan hal yang terlarang. Namun, ada isu presiden tiga periode yang berkembang saat ini.
"Evaluasi harus selalu dilakukan. Amandemen juga bukan hal yang haram," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya," ujar Mardani.
Dia juga mengingatkan saat ini semua pihak sedang berjuang mengatasi pandemi Corona. Dia berharap amandemen UUD 1945 tidak dilakukan saat ini karena adu argumen bakal tidak maksimal.
"Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujah/argumen," tuturnya.