Wanheart News - Dalam putusan itu, hakim memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sejumlah hal. Apa saja?Anies merupakan tergugat 5 dalam perkara ini. Ada lima poin perintah hakim untuk Anies Baswedan. Salah satunya memerintahkan Anies melakukan pengawasan ketat berkaitan dengan pencemaran udara.Pengawasan yang dimaksud hakim berkaitan dengan uji emisi kendaraan
Tag Terpopuler
Terkait Polusi Udara, Anies Baswedan Diminta Hakim Lakukan 5 Hal Ini
Wanheart News
Jumat, 17 September 2021 | September 17, 2021 WIB |
0 Views
Last Updated
2021-09-17T05:14:05Z