Wanheart News - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan bahwa Varian MU Covid-19 sangat berbahaya. Varian ini sudah menyebar ke 40 negara.
Varian yang juga dikenal dengan strain B1621 diwanti-wanti WHO memiliki potensi 'kebal' vaksin. Baru-baru ini, Jepang juga sudah melaporkan kasus pertama varian Mu. Bagaimana di Indonesia?
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan varian yang pertama kali ditemukan di Kolombia ini persebarannya sudah ditemukan di Amerika Selatan dan Eropa. Varian ini dimasukan dalam varian dalam pemantauan untuk menentukan apakah varian ini lebih menular dibandingkan virus aslinya.
"Meski sekarang situasi terlihat normal, sekarang pembukaan kegiatan ekonomi sosial telah perlahan dilakukan pemerintah. Di samping itu pemerintah melakukan pengawasan dalam dan luar negeri untuk mencegah adanya imported case," kata Wiku, Kamis (2/9/2021).
Namun, WHO mengatakan membutuhkan studi lebih lanjut untuk memastikan itu. Apakah varian itu lebih menular, lebih mematikan atau resisten terhadap vaksin dan perawatan saat ini.Sebelumnya, WHO juga mengatakan varian B1621 ini mengandung mutasi genetik yang menunjukkan kekebalan alami.
Bukan hanya itu, WHO menyebut vaksin saat ini dan perawatan antibodi monoklonal mungkin saja, tidak bekerja dengan baik, seperti halnya dengan 'leluhur' virus corona lain.
"Mu memiliki konstelasi mutasi yang menunjukkan sifat potensial untuk lolos dari kekebalan," tulis WHO dalam laporannya yang terbit Selasa (31/8/2021).
"Data awal yang disajikan kepada Kelompok Kerja Evolusi Virus menunjukkan pengurangan kapasitas netralisasi serum pemulihan dan vaksin yang serupa dengan yang terlihat untuk varian Beta, tetapi ini perlu dikonfirmasi oleh penelitian lebih lanjut."
Secara detail, varian Mu ini pertama kali diidentifikasi di Kolombia. Sejak itu, saat ini sudah 39 negara mengonfirmasi kemasukan varian ini.