Wanheart News - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan bahwa Varian MU Covid-19 sangat berbahaya. Varian ini sudah menyebar ke 40 negara.Varian yang juga dikenal dengan strain B1621 diwanti-wanti WHO memiliki potensi 'kebal' vaksin. Baru-baru ini, Jepang juga sudah melaporkan kasus pertama varian Mu. Bagaimana di Indonesia?Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan
http://dlvr.it/S6ycmr
http://dlvr.it/S6ycmr