Wanheart News - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengungkap laporan mingguan COVID-19 di Indonesia. Disebutkan, Kalimantan Utara masih menjadi provinsi dengan tingkat penularan virus Corona tertinggi di Tanah Air.
Dalam laporan WHO dua minggu terakhir sejak 30 Agustus 2021, Kalimantan Utara menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih memiliki tingkat penularan virus Corona tertinggi, yakni di atas 150 kasus per 100.000 penduduk. Kini dalam laporan terbarunya pada 6-12 September, angka penularan COVID-19 di Kalimantan Utara masih tinggi.
"Selama sepekan, dari 6-12 September, Kalimantan Utara tetap berada pada tingkat penularan komunitas tertinggi dengan tingkat kejadian per 100.000 penduduk sebesar 152,7," tulis WHO dalam laporannya, seperti dikutip detikcom pada Kamis (16/9/2021).
"Berdasarkan pedoman interim WHO, ini berarti ada risiko infeksi COVID-19 yang sangat tinggi untuk masyarakat umum," lanjutnya.
Berikut catatan tingkat penularan virus Corona di Kalimantan Utara selama lima pekan terakhir, berdasarkan laporan WHO.
6 September-12 September: 152,7 per 100.000 penduduk
30 Agustus-5 September: 206,9 per 100.000 penduduk
23 Agustus-29 Agustus: 272,6 per 100.000 penduduk
16 Agustus-22 Agustus: 354 per 100.000 penduduk
15 Agustus-9 Agustus: 421,1 per 100.000 penduduk.
Dalam pedoman WHO, suatu daerah dapat dikatakan memiliki tingkat penularan virus Corona yang sangat tinggi apabila angka kasusnya di atas 150 per 100.000 penduduk. Kemudian jika angka kejadiannya berada di antara 50-150 per 100.000 penduduk, maka daerah tersebut masuk ke dalam kategori 'insiden tinggi'.
Sementara itu, beberapa provinsi juga dilaporkan masih memiliki tingkat penularan virus Corona yang cukup tinggi, yakni Kepulauan Bangka Belitung (114,6), Kalimantan Timur (73,8), DI Yogyakarta (66,5), Bali (56,2) dan Sulawesi Tengah (55,7).