Wanheart News - Pemerintah secara resmi diubah liburan Maulidées Nabi dari 19 Okt pertama hingga 20 Oktober 2021. Menteri Panrb Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan PNS atau ASN untuk perjalanan luar kota dan dari Pergi di 18-22 Oktober. 2021.
Sementara itu terbukti melanggar aturan ini, NPC yang bersangkutan harus siap untuk menerima sanksi dari Kinerja Tunjangan Cup (Tukin) untuk pemecatan.
"Memberikan keyakinan disiplin untuk karyawan Aksi Sipil Sipil yang melanggar ini sesuai dengan ketentuan dari 2010 Peraturan Pemerintah 53 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah nomor 49 2018 tentang pengelolaan karyawan dari Dengan Pemerintah perjanjian kerja "jumlah HUJANG -RB 13 tahun 2021 poin 4 (b), yang dikutip oleh Detikcom.
Kabar memberikan sanksi bagi pelanggar aturan juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Humas, hukum dan kerjasama dari Badan Staf Negara (BKN) Satya Pratma. "Memang benar bahwa hukuman disiplin akan diberikan oleh PPK masing-masing instansi. Sejauh jenis tergantung pada laporan dari pejabat kekerasan," katanya.
Setidaknya ada tiga aturan mengenai penyediaan ASN Disiplin sanksi, yaitu PP 53/2010, pp 49/2019 dan pp 94/2021 terakhir.
"PP 94 dari 2021 (berlaku), tetapi undang-undang yang merupakan implementasi dari undang-undang pada disiplin para pejabat yang ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini telah dinyatakan tetap berlaku sampai itu tidak bertentangan dan belum berubah berdasarkan. Pada peraturan pemerintah ini, "kata Satya.
Mengacu pada PP, sanksi disiplin dari para pejabat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu ringan, sedang dan berat.
1. Cahaya sanksi disiplin terdiri dalam menegur peringatan lisan, tertulis dan pengembalian ditulis secara tertulis.
2. Hukuman disiplin terdiri dari keterlambatan dalam kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, sehingga promosi 1 (satu) tahun, dan menurunkan tingkat pengurangan selama 1 (satu) tahun.
3. Hukuman kubur termasuk penurunan tingkat yang lebih rendah dari 3 (tiga) tahun, transfer dalam konteks tingkat yang lebih rendah lebih rendah, pelepasan Biro, pemecatan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai sipil. hamba.
Sementara itu, dalam Peraturan baru PP Nomor 94 2021 berlaku manfaat pekerjaan pemotongan AKA TuKin. TuKin cangkir digunakan sebagai salah satu pilihan hukuman sedang dan akan dilakukan oleh 25% dalam waktu 6 bulan, 9 bulan, dan yang paling sulit selama satu tahun atau 12 bulan.