WANHEARTNEWS.COM - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini bakal melakukan aksi turun ke jalan. Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.
"26 Oktober dari jam 9 atau 10 pagi sampai selesai seluruh anggota KSPI akan melakukan unjuk rasa lapangan. Yang dituntut ada empat isu, (pertama) naikkan UMK 2022 sebesar 7-10%," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021) kemarin.
Aksi ini rencananya bakal diikuti oleh ribuan buruh di depan kantor Gubernur, Bupati/Walikota di wilayah masing-masing. Di Jakarta sendiri, aksi akan dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jumlah massa yang akan terlibat lebih dari 10.000 orang, diikuti 1.000 pabrik di 24 provinsi dan lebih dari 100 Kabupaten/Kota. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta," tuturnya.
Pihak KSPI menuntut kenaikan UMK 2022 hingga 10% karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengalami kenaikan.
"Dari survei ditemukan yang paling mengalami lonjakan kenaikan harga adalah transportasi, terutama angkot dengan pandemi sedikit sekali yang beroperasi jadi berpindah ke transportasi online sehingga biaya transport meningkat tajam. Terus harga bahan pokok juga meningkat rata-rata 7-10%," bebernya.