Keras! Said Didu: PCR Diatur Negara, Dibayar Rakyat, Dinikmati Swasta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keras! Said Didu: PCR Diatur Negara, Dibayar Rakyat, Dinikmati Swasta

Sabtu, 30 Oktober 2021 | Oktober 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-30T03:33:21Z

wanheartnews.com

WANHEARTNEWS.COM - Kebijakan tes PCR mengundang berbagai kritikan salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia menilai, PCR masuk dalam kategori kebutuhan publik karena berhubungan dengan penyebaran infection saat seseorang menggunakan fasilitas publik contohnya pesawat terbang. 

Pemerintah seharusnya hadir dalam memenuhi kebutuhan PCR tersebut. 

"PCR ini sebenarnya banyak sekali pelanggaran yang terjadi dalam kebijakan. Saya tidak bicara tentang harga. Pertama bahwa menyerahkan kepentingan publik untuk dibayar rakyat lewat regulasi dan dinikmati oleh swasta," ujarnya dalam online course virtual bertajuk 'Bisnis Dibalik Pandemi', Jumat (29/10/2021). 

Jika kondisi ini dibiarkan maka menimbulkan permainan bisnis yang memanfaatkan kebijakan negara terhadap rakyatnya 

"Kalau ini kita biarkan, saya takutnya ada muncul bisnis lain di kemudian hari. Maksudnya kepentingan publik dibisniskan padahal itu tugas negara, apalagi saat ini masih pandemi yang pemerintah masih bebas menggunakan apapun karena masih darurat," sambungnya. 

Oleh sebab itu menurut Said Didu Tes PCR sebagai kepentingan publik harus dikembalikan kepada negara, tidak boleh ada kepentingan publik yang diserahkan pembiayaannya ke rakyat. Sebab, rakyat sudah membayar pajak. 

Di sisi lain, individualized organization Said Didu, jika APBN tidak dapat menutup biaya PCR tersebut insignificant uang yang dikeluarkan rakyat masuk dalam pendapatan negara bukan swasta. 

"Kenapa rakyat yang membayar kepentingan publik? Kalau tidak ada APBN untuk biaya itu insignificant rakyat membayar dan masuk ke negara, jangan masuk ke swasta. Kalau ada untungnya ya tidak apa-apa itu harus menjadi pendapatan negara bukan swasta," tuturnya. 

Detik

×
Berita Terbaru Update
close