Presiden Turki Erdogan Usir 10 Dubes, Termasuk dari AS hingga Jerman -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Presiden Turki Erdogan Usir 10 Dubes, Termasuk dari AS hingga Jerman

Minggu, 24 Oktober 2021 | Oktober 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-24T01:18:07Z

wanheartnews.com

wanheartnews.com
Turki mengusir 10 dutabesar asing, termasuk perwakilan Amerika Serikat (AS), Prancis, & Jerman. Mereka pula dinyatakan persona non grata.

Pengusiran dilakukan atas instruksi Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam Sabtu (23/10) menjadi tanggapan atas seruan para dutabesar yg meminta pembebasan seseorang pengusaha Osman Kavala. Awal pekan ini, dubes-dubes pada Ankara mengeluarkan pernyataan yg menyerukan resolusi buat masalah Osman Kavala, seseorang pengusaha & gemar memberi yg ditahan pada penjara semenjak 2017 meskipun nir dieksekusi lantaran kejahatan. Erdogan menyebut pernyataan itu kurang ajar & mengusir para dubes. "Saya menaruh instruksi pada menteri luar negeri kami & berkata 'Anda akan segera menangani deklarasi persona non grata berdasarkan 10 duta akbar ini,'" kata Erdogan ketika kedap generik pada kota barat Eskisehir, misalnya dikutip NPR. Para dubes itu pula termasuk berdasarkan Belanda, Kanada, Denmark, Swedia, Finlandia, Norwegia, & Selandia Baru. Sebelumnya, merea pula dipanggil sang Kementerian Luar Negeri. "Mereka akan mengenali, tahu, & mengenal Turki. Pada hari mereka nir memahami atau tahu Turki, mereka akan pergi," lanjut Erdogan. Pernyataan persona non grata terhadap seseorang diplomat umumnya berarti bahwa individu tadi dihentikan buat permanen tinggal pada negara tuan tempat tinggal mereka. Kavala sendiri adalah pengusaha 64 tahun yg dibebaskan tahun kemudian berdasarkan tuduhan terkait menggunakan protes anti-pemerintah nasional dalam 2013. Tapi putusan itu dibatalkan & bergabung menggunakan tuduhan yg berkaitan menggunakan upaya perebutan kekuasaan 2016. Pengamat internasional & grup hak asasi insan sudah berulang kali menyerukan pembebasan Kavala & politisi Kurdi Selahattin Demirtas, yg sudah dipenjara semenjak 2016. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyerukan pembebasan Kavala dalam 2019, menyampaikan penahanannya bertindak buat membungkamnya & nir didukung sang bukti pelanggaran.

Gelora
×
Berita Terbaru Update
close