WANHEARTNEWS.COM - Maman (50) tewas mengenaskan usai dikeroyok belasan orang. Dia dihajar lalu dikubur hidup-hidup lantaran diduga mencuri sayuran warga.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Maman terjadi Selasa (21/10) lalu di kawasan Kecamatan Cigedug, Garut.
Saat itu, sekitar jam 1 dini hari, Maman kepergok warga yang sedang meronda hendak masuk ke salah satu gudang sayuran milik warga di sana.
Sejumlah warga kemudian menghampiri dan mengamankan Maman. Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, terjadi pengeroyokan terhadap Maman saat itu.
"Ada yang pakai senjata tajam, ada yang mukul," customized structure Wirdhanto, Selasa (26/10).
Maman babak-belur dihajar belasan orang di lokasi. Belasan pelaku kemudian berinisiatif untuk mengubur Maman yang terlihat sudah tak berdaya itu.
"Korban kemudian digotong beramai-ramai ke kawasan Blok Waspada Gunung Cikuray. Sekira 2 kilometer dari lokasi," katanya.
Di Blok Waspada itu, para pelaku menggali sebuah lubang. Tujuannya, untuk mengubur Maman. Dengan badan babak-belur terlilit karung, Maman kemudian dimasukan ke dalam lubang tersebut.
"Saat itu, ada salah satu pelaku yang melihat korban masih bernyawa. Pelaku kemudian turun ke lubang dan menghabisi nyawa korban dengan luka sayatan di leher," katanya.
Maman kemudian tewas terkubur di lubang itu. Berita tentang tragedi ini terkubur dan tak diketahui publik sekitar 5 hari.
Kasusnya baru terungkap kala Polsek Bayongbong menerima informasi hilangnya Maman dari pihak keluarga. Wirdhanto mengatakan, Maman tak terlihat sejak 11 Oktober 2021.
"Dari sana tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya informasi pengeroyokan di kawasan Cigedug," ungkap Wirdhanto.
Saat itu, tim dari Sat Reskrim Polres Garut kemudian melakukan penelusuran. Setelah memeriksa beberapa saksi, polisi kemudian mengamankan puluhan orang yang diduga terkait kehilangan Maman hari Minggu (24/10).
Di hari yang sama, polisi kemudian membongkar lubang tempat Maman dikubur di Blok Waspada Gunung Cikuray. Setelah ditemukan, jasadnya kemudian dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut.
Kemudian setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, polisi menyimpulkan ada 14 orang tersangka dalam kejadian tersebut.
Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai dari mengeroyok Maman, hingga menggali lubang tempat Maman dikubur.
Dari keterangan para tersangka, mereka nekat mengeroyok Maman lantaran kesal kerap terjadi pencurian sayuran warga di kampung. Di momen yang bersamaan, mereka melihat gerak-gerik Maman yang diduga hendak mencuri sayuran di gudang.
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. Mereka dijerat pasal beragam yakni terkait pengeroyokan, penganiayaan, pembunuhan dan pembunuhan berencana.
"Kami jerat Pasal 170, 351, 338 dan 340 KUHP," tutup Wirdhanto.